Auditor Internal Perlu Menjaga Profesionalisme

By Admin

nusakini.com--Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa auditor internal perlu terus menjaga profesionalismenya dengan mencontoh tidak hanya sistem di dalam negeri tetapi juga yang dianut sistem global. Hal ini disampaikannya dalam rangkaian acara Pembukaan Rapat Kerja Pimpinan Tengah Tahun 2018 (Rakerpim) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, kemarin.. 

"Jadi artinya adalah penekanan Anda sudah profesional dan profesionalism (itu) perlu disustain dengan terus melakukan benchmarking terhadap apa yang kita lakukan di sini, dengan banyak internal auditor di seluruh dunia tidak hanya di Indonesia," pesan Menkeu. 

Di Indonesia, Kementerian Keuangan adalah pembina dari internal auditor seluruh Indonesia, sehingga apabila Itjen tidak melakukan pembinaan secara baik maka dapat berpengaruh terhadap kualitas auditor yang dibina. 

"Kalau Kementerian Keuangan memiliki degree of competency profesionalism dan juga integrity yang tinggi maka kita juga bisa menarik banyak sekali internal audit di seluruh Indonesia untuk menjadi bagus," harapnya. 

Inspektorat Jenderal menyiapkan metodologi yang mencakup penerapan perencanaan pengawasan tahunan berbasis risiko; penyusunan risk and control matriks klien pengawasan, pengujian pengendalian dan substantif, pemanfaatan teknik data analitik serta penyeragaman penyusunan simpulan hasil pengawasan.  

Menkeu mengingatkan bahwa perekonomian berubah sangat pesat dan banyak sekali tercipta ide baru, inovasi dan teknologi yang akan menciptakan suatu perubahan transformasi. Oleh karena itu, Itjen sebagai bagian dari bendahara umum negara juga harus memastikan tata kelola dan keuangan negara bisa digunakan untuk kemakmuran rakyat. 

"Kita sebagai bendahara umum negara tidak hanya sekedar bagaimana mengurus keuangan negara, tapi kita adalah suatu agent yang harus membuat policy dan juga harus make sure bahwa good governance tata kelola dan keuangan negara bisa digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan," ujar Menkeu. (p/ab)